Inspektur Nukman MS. Foto: ist
LIWA, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) merespon pengerjaan rabat beton di dua pekon di dua kecamatan, tepatnya di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau dan Pekon Sukamaju Kecamatan Lumbokseminung.
Inspektur Nukman MS bahkan telah berjanji bakal memanggil kedua peratin di dua pekon itu.
“Informasi itu sudah saya sampaikan ke tim. Saya lagi dinas luar,” jelas Nukman, melalui pesan Whatsappnya, Jumat (29/1/21).
Ia bahkan mengungkapkan sejumlah langkah yang bakal pihaknya tempuh.
“Yang pertama kami akan lakukan klarifikasi awal kepada peratin dan aparat pekonnya. Serta akan melihat Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari pekon masing-masing.”
“Terkait dibenarkan atau tidak soal batu apung itu kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kami akan bentuk tim untuk segera menelusurinya,” pungkas Nukman.
BACA BERITA DUA PEKON ITU SEBELUMNYA:
• Belum 1 Tahun Rabat Beton Desanya Mulai Mengelupas, Ini Kata Peratin Piryan
• Peratin Budi Jelaskan Adanya Batu Apung di Sekitar Rabat Beton Desanya
(eko/WII)