Diduga ‘Gituin’ Santrinya, Oknum Guru Ngaji di Pringsewu Ditangkap Polisi

  • Bagikan

HY saat diperiksa petugas. Foto:Ist for Waktuindonesia.id

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Oknum guru mengaji di Pringsewu, Lampung, HY (33) dicokok polisi Pringsewu Kota, Senin (18/1/21) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pria beristri itu diciduk dikediamannya tanpa perlawanan lantaran diduga berbuat tak senonoh terhadap sorang bocah perempuan, DM (12), yang juga salah satu anak didiknya.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/21) membenarkan pihaknya telah mengamankan HY atas tuduhan pencabulan terhadap anak dibawah.

“Benar, HY telah kami amankan pada Senin (18/1/21) pukul 22.30 WIB di rumahnya di Kecamatan Pringsewu. HY mengakui perbuatanya,” ungkapnya.

Atang Samsuri menjelaskan, HY sebelumnya dilaporkan orang tua DM, Senin (18/1) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Setelah adanya laporan orang tua korban maka kami langsung bergerak cepat dan dalam waktu dua jam kami berhasil mengamankannya dirumahnya,” ungkap Tatang.

Menurut Atang, aksi bejat HY kali pertama diketahui seorang warga. Warga itu kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tua DM.

Tak terima atas buah hatinya diperlakukan tak pantas, HY dilaporkan kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

BACA JUGA:  BNPB Pusat Berikan 137 Unit Rumah Warga Terdampak Tsunami Pulau Legundi
  • Bagikan