PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Tempat hiburan malam dan tempat wisata di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tetap beroperasi meski di tengah status zona merah Covid-19, Kamis (21/1/2021).
Hal ini disampaikan Humas Covid-19 Kabupaten Pringsewu, Samsir Kasim, usai rapat evaluasi dan strategi penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama jajaran forkopimda di sekratariat kantor bupati setempat.
Adapun tempat hiburan karoake tersebut yakni Karaoke Golden, Mutiara, Famili dan Mutiara yang berlokasi di Kecamatan Gadingrejo.
“Mungkin kami meminta kepada pemilik usaha agar mengurangi jam beroperasi saja. Yang biasanya sampai jam 21.00 WIB malam, sampai jam itu saja,” kata dia.
Nantinya, bagi yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi.





