Ini Modusnya Tiga Warga Hanura Diringkus Polisi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Membawa narkoba jenis sabu-sabu , tiga warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Ketiga terduga tersebut yaitu HP (24), HR (24) dan BP (28), ketiga nya diamankan di Dermaga Pantai Mutun Pada, Minggu (24/1).

Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa terduga sering membawa narkoba.

“Berbekal informasi masyarakat Satres Narkoba Polres Pesawaran, melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelas Vero, Senin (25/1).

Saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti dari terduga HP (24) dan HR (24) seberat 0,20 gram yang di simpan didalam bungkus rokok bekas.

BACA JUGA:  Kajari Karo Lantik Kasidatun dan Kasubag Pembinaan Baru, Ini Dia Orangnya
  • Bagikan