Simpan Sabu, 2 Warga Gedongtataan Diringkus Polisi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku terduga penyalahgunaa narkoba.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan pelaku terduga adalah BS (42) diamankan saat melintasi Jalan Desa Kagungan Ratu Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.

“Penangkapan tersebut pada hari Selasa, 26 januari 2021, sekira pukul 21.30 WIB dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan,” ujar Vero, Rabu (27/01).

Berbekal laporan masyarakat bahwa bahwa jalan tersebut sering dijadikan lintasan para pengguna Narkoba, anggota Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pencegatan dan melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat melakukan pengeledahan terhadap kedua pelaku ditemukannya satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah plastik hitam, dan satu unit hp merk Asus,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lari 5 Bulan, Pencuri Sapi di Lambar Diringkus di Lamtim
  • Bagikan