Seorang Petani di Karo Ditangkap Polisi Gegara Narkotika

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Seorang petani yang tengah membersihkkan tanaman di perladangan, ES (43) di Desa Batu Karang, Payung, Karo, ditangkap polisi, Selasa (26/1/21) sekitar pukul 00.15 WIB.

Polisi juga menemukan dan menyita 13,27 gram narkotika jenis sabu.

Hal itu dikatakan, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing DB Tobing, Jumat (29/1/21).

Dikatakan, ES dicokok bermula atas informasi yang diterima pihaknya, Senin (25/1) sekitar pukul 23.00 WIB, atas dugaan menyimpan serta mengusai narkotika jenis shabu.

Polisi bergerak, dan menangkap ES sekitar pukul 00.15 WIB.

“Selanjutnya dilakukan serangkaian penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar tersangka. Dan polisi menemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik assoy warna hitam yang berisikan dua bungkus plastik assoy yang satu bungkusnya berisikan 10 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dan satu bungkus lainnya berisikan enam paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan keseluruhan narkotika jenis shabu shabu tersebut setelah ditimbang seberat brutto 13,27 (tiga belas koma dua puluh tujuh) gram yang ditemukan di dalam tumpukan tanah,” ujarnya.

Dilanjutkan, polisi juga menyita satu HP dan uang tunai Rp950 ribu.

“ES dan BB kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut Polres Tanah Karo,” pungkas Henry Tobing.

(rek/WII)

BACA JUGA:  3 Pelaku Diduga Penjual Gading Gajah Ditangkap Polda Lampung, Ini Motifnya
  • Bagikan