KARO, WAKTUINDONESIA – Seorang petani yang tengah membersihkkan tanaman di perladangan, ES (43) di Desa Batu Karang, Payung, Karo, ditangkap polisi, Selasa (26/1/21) sekitar pukul 00.15 WIB.
Polisi juga menemukan dan menyita 13,27 gram narkotika jenis sabu.
Hal itu dikatakan, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing DB Tobing, Jumat (29/1/21).
Dikatakan, ES dicokok bermula atas informasi yang diterima pihaknya, Senin (25/1) sekitar pukul 23.00 WIB, atas dugaan menyimpan serta mengusai narkotika jenis shabu.
Polisi bergerak, dan menangkap ES sekitar pukul 00.15 WIB.





