Dugaan Rasisme Prof Yusuf L Henuk, Kapolda Sumut Minta Mahasiswa Asal Papua Tahan Diri, Serahkan ke Penegak Hukum

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, meminta kepada mahasiswa asal Papua untuk menahan diri terkait soal kasus dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf L Henuk.

Permintaan itu disampaikan Kapolda Sumut saat bersilahturahim bersama mahasiswa asal Papua dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumut bertempat di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Rabu (3/2).

“Saya meminta kepada adik-adik mahasiswa asal Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara(USU) dan Perguruan Tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk,” harap Kapoldasu didampingi para PJU Polda Sumut.

Lebih lanjut, Martuani mengungkapkan kepada mahasiswa Papua agar menyerahkan dugaan kasus rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk ke Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Serahkan dan percayakan kepada kami (Polda Sumut) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovaksi terhadap perbuatan oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan Universitas Sumatera Utara,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ledakan Diduga Bom Dilaporkan Terjadi di Sekitar Gereja Katedral Makassar
  • Bagikan