Kepala Pekon Pandan Sari, Eko Paryoto/Ist
PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Beberapa realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu terindikasi fiktif.
Hal tersebut diketahui dari website resmi milik Kementerian Desa Sid.Kemendes.go.id tercantum beberapa nama kegiatan yang tidak ada realisasinya.
Kepala Pekon Pandan Sari Eko Paryoto mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak di laksanakan.
“Bukan tempat bermain anak, sebenarnya pembuatan alun-alun tetapi untuk pemikiran kedepan nanti bisa untuk tempat bermain anak-anak,” jelas Eko saat dikonfirmasi media waktuindomesia.id, Selasa (08/02).
Namun, Eko juga mengakui tidak mengetahui secara gamblang mengenai biaya pembuatan alun-alun.





