GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan kedua pelaku terduga pengguna Narkoba.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kedua pelaku terduga adalah TAD(33) warga Desa Jatiringin Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus AW (38) warga Desa Sidomaju Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran diamankan pinggir jalan Desa Sinar Jaya Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran.
“Penangkapan tersebut pada Hari Selasa 09 Februari 2021, sekira pukul 18.30 WIB, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan,” ujar Vero, Rabu (10/02).
Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka 01 sering membawa Narkoba selanjutnya Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyergapan pada saat tersangka 01 melintas di TKP dilakukan penggeledahan ditemukan BB dari keterangan Narkoba tersebut berasal dari tersangka 02 kemudian dilakukan pengembangan di wilayah perbatasan Kab. Tanggamus dan berhasil menangkap tersangka 02 saat





