GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Simpan seperangkat alat hisap berupa bong dan pirek (kaca), Sam (43) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan Pesawaran diamankan Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Pesawaran, Jumat (12/2).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, berdasarkan informasi dari masyarakat Kamis (11/2) pukul 23.00 Wib, bahwa pelaku sering mengkonsumsi narkoba, kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku.
“Saat anggota melakukan pengeledahan dirumah kontrakannya, anggota menemukan barang bukti (BB) alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan ditenukan dalam lemari,” ungkap Vero.






