Pilot Project Terminal Modern Pertama di Sumut Resmi Beroperasi

  • Bagikan

“Regulasi ini meng-amanahkan penyelanggaran terminal penumpang angkutan jalan dimana terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan penumpang dan atau barang,” paparnya

Teranyar, ditambah dengan undang undang 23 tahun 2014 bahwa kewenangan pengelolaan terminal AKDP terbagi dalam tiga (3) tipe terminal, yaitu terminal tipe A, terminal tipe B dan terminal tipe C.

“Sedangkan untuk tipe B pengelolaannya berdasarkan aturan harus beralih ke pemprovsu. sehingga proses pembangunan dapat diwujudkan pada tahun 2020, padahal dahulunya pembangunan terminal Kabanjahe dibangun tahun 1980 oleh Pemkab Karo dan saat itu berstatus tipe C,” jelasnya.

Lanjut Terkelin menambahkan, ada rentang waktu 40 tahun untuk direvitalisasi kembali menjadi terminal percontohan dengan segala fasilitas yang ada, tentu faktor yang diperhatikan perawatan dan faktor bidang keamanan dan kebersihannya, sehingga nyaman bagi masyarakat.

“Untuk itu, atas nama Pemkab Karo kami mengucapkan terimakasih dan Penghargaan sebesar besarnya kepada pemprovsu yang telah membangun terminal modern pertama tipe B Kabanjahe sebagai pilot project pertama di Sumut yang akan menjadi salah satu Ikon, pintu masuk Kaldera Toba dan pintu gerbang KSPN bagi Karo,” tutupnya.

Di penghujung acara, Gubernur Edy Rahmayadi bersama bupati Karo Terkelin Brahmana, melakukan penandatangan prasasti.

Laporan: Bambang F, Karo – WII

BACA JUGA:  Aneka Produk UMKM Asal Pesisir Barat Terjual hingga Tingkat Nasional
  • Bagikan