“Saat partroli anggota mencurigai salah satu kendaraan lalu memberhentikannya. Anggota menemukan senjata api di dalam tas selempang yang dibawa pelaku dan senjata tajam di pinggangnya,” kata AKP Pandiangan.
Akhirnya, kedua pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Mesuji dan dalam pemeriksaan di Mapolres Mesuji. (Fan/WII)





