Dia mengakui, pengerjaan fisik tersebut bersumber DD 2020 tahap ketiga dan pengerjaan itu memang belum terselesaikan.
Secara administrasi, pengerjaan itu menyalahi.
Namun, jika pengerjaan fisik DD tahap tiga jika belum rampung di tahun berkenaan, pengawasan ke lapangan dijadwal Maret 2021.
“Itu mamang dana tahap ketiga dan karena belum selesai jadi masih tahap penyelesaian. Tim sudah memberikan instruksi agar peratin itu segera menyelesaikannya. Karena ada penambahan waktu yang harus sudah selesai pada akhir bulan Maret nanti,” katanya.
Namun jika hingga Maret belum juga rampung dana harus dikembalikan ke kas desa.
(esa/WII)





