BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy) terlihat sujud sukur saat keduanya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung terpilih periode 2020-2024, di Swiss-Belhotel, Kamis (18/2/21).
“Menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 3 Eva-Deddy sebagai walikota dan wakil walikota Bandarlampung terpilih,” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi dalam rapat pleno terbuka.
Penetapan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung terpilih itu hanya dihadiri paslon nomor urut 3 Eva-Deddy beserta partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.





