Lagi.. 2 Orang Penyalahguna Narkoba Dibekuk Polisi di Pejambon

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, TSF (21) Warga Desa Tresno Maju Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Dan MAP (19) Warga Umbul Solo Kota Sepang Bandar Lampung diringkus Tim Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Junaidi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa keduanya sering membawa narkoba.

“Informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa kedua pelaku ini sering membawa narkoba jenis sabu,” ujar Junaidi, Sabtu (20/2).

Dia mengatakan dengan informasi tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba dan anggota bergerak melakukan pencegatan dan penangkapan, tempat kejadian perkara (TKP) depan Masjid Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Pupuk Jiwa Gotong Royong, TNI Kerja Bakti Bersama Masyarakat
  • Bagikan