1 CPNS dan 14 PPPK di Pesibar Kantongi SK, Plh Bupati Lingga Titip Ini

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 14 orang PPPK menerima SK, yang diserahkan langsung oleh Plh. Bupati Pesibar, N. Lingga Kusuma, disela-sela apel mingguan, di halaman Sekretariat DPRD Pesibar, Senin (1/3).

Plh Bupati Lingga mengungkapkan, sesuai surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 068/KR.V.25.3/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 tentang lembar penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), A.n. Faris Doni Ramadhan, telah ditetapkan NIP CPNS STTD sebanyak satu orang.

“Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan telah diterbitkannya surat keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor : B/116/KPTS/V.04/HK-PSB/2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang pengangkatan CPNS dari lulusan STTD di lingkungan Pemkab Pesibar,” jelas Lingga.

Menurut Lingga, selain itu sesuai Surat Kepala Kantor Regional V BKN Nomor : 032/KR.V.25.3/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang lembar penetapan NIP A.n. Aries Gunawan dan kawan-kawan telah ditetapkan NIP Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 14 orang.

“Juga sudah diterbitkan SK Bupati Pesibar Nomor : B/94/KPTS/V.04/HK-PSB/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Pesibar,” terang Lingga.

Dalam momen itu, Lingga juga mengutarakan ucapan selamat dan apresiasinya kepada CPNS dari lulusan STTD dan para PPPK. “Semoga bisa menjalankan tugas di tempat tugasnya masing-masing dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Lingga.

“Jadilah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berkompeten dan berintegritas tinggi,” tandas Lingga menitip pesan.

(ers/WII)

BACA JUGA:  15 Ketua DWP Unsur Pelaksana Dilantik, Irma: Mari Kita Bekerja Sama Memajukan Organisasi
  • Bagikan