KRUI, WAKTUINDONESIA – Satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 14 orang PPPK menerima SK, yang diserahkan langsung oleh Plh. Bupati Pesibar, N. Lingga Kusuma, disela-sela apel mingguan, di halaman Sekretariat DPRD Pesibar, Senin (1/3).
Plh Bupati Lingga mengungkapkan, sesuai surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 068/KR.V.25.3/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 tentang lembar penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), A.n. Faris Doni Ramadhan, telah ditetapkan NIP CPNS STTD sebanyak satu orang.
“Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan telah diterbitkannya surat keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor : B/116/KPTS/V.04/HK-PSB/2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang pengangkatan CPNS dari lulusan STTD di lingkungan Pemkab Pesibar,” jelas Lingga.
Menurut Lingga, selain itu sesuai Surat Kepala Kantor Regional V BKN Nomor : 032/KR.V.25.3/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang lembar penetapan NIP A.n. Aries Gunawan dan kawan-kawan telah ditetapkan NIP Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 14 orang.





