MESUJI, WAKTUINDONESIA – Plt Kadis PPPA Kabulaten Mesuji Sri Puji Haryanthi
mengutuk keras kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang menimpa WS (17) dengan keterbelakangan cacat mental,warga desa marga jadi kecamatan mesuji timur.
“Pelakunya biadab, tidak berperikemanusiaan sama sekali. Terhadap anak cacat mental…kok ya bisa nafsu !!,” ucap Sri dengan geram melalui pesan WhatsApp pribadinya, kepada waktu indonesia id, Minggu (14/3/21).
Seyogianya kita sebagai manusia normal, bersikap peduli dan iba dengan anak anak disabilitas. Dengan segala kekurangannya, masih kata sripuji, anak -anak disabilitas harus kita perlakukan dengan penuh kasih sayang bukan di perlakukan seperti itu.
Dengan demikian, Pemerintah menjamin perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui : Permen PPPA No 4 Thn 2017 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas.
Perlindungan Khusus Anak Penyandang Disabilitas dimaksud untuk memenuhi hak-haknya, antara lain hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dan mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.
“Terhadap pelaku, saya berharap dijatuhkan hukuman maksimal.Selain itu juga, Tim dari Dinas PPPA mesuji akan melakukan pendampingan korban dalam penanganan kasusnya,” pungkasnya.(Fan/WII)