GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres setempat, Polres Pesawaran bersama dengan Team Satpol-PP kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Minggu (14/03).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan di simpang Tugu Coklat Kecamatan Gedong Tataan.
“Operasi yustisi dilaksanakan di simpang Tugu Coklat, pada hari Sabtu (13/03) pukul 21.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB” katanya.
Dia juga mengatakan tujuan dalam melakukan Ops yustisi tersebut adalah memberikan himbauan dan teguran bagi masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas.
“Team operasi yustisi memberikan himbauan, teguran serta tindakan bagi 98 masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.





