Ops Yustisi Gabungan, 98 Orang Tak Patuh Prokes Ditindak

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres setempat, Polres Pesawaran bersama dengan Team Satpol-PP kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Minggu (14/03).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan di simpang Tugu Coklat Kecamatan Gedong Tataan.

“Operasi yustisi dilaksanakan di simpang Tugu Coklat, pada hari Sabtu (13/03) pukul  21.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB” katanya.

Dia juga mengatakan tujuan dalam melakukan Ops yustisi tersebut adalah memberikan himbauan dan teguran bagi masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas.

“Team operasi yustisi memberikan himbauan, teguran serta tindakan bagi 98 masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang melanggar prokes, seharusnya masyarakat mengikuti prokes dengan membiasakan 3M + 1 T (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun).

“Masyarakat dan Pengendara yang melanggar dengan tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 98 Orang,” jelasnya.

“Dengan digelarnya operasi yustisi ini turut jelas dapat menekan angka penyeberan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran,” tutupnya

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  Ini 8 Ranperda Usulan Pemkab Tuba
  • Bagikan