Raih 41.423 Suara, KPU Tetapkan Paslon Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif Bupati-Wabup Pesibar Terpilih

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) nomor urut 3 Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH, MH-A. Zulqoini Syarif, SH resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pesibar tahun 2020.

Itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Pesibar 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di GSG Selalaw Krui, Sabtu (20/3).

Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Marlini dan empat komisioner lainnya, Plh. Bupati Ir. Nirmala Lingga Kusuma, MP, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIk, MH, paslon Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif, komisioner KPU Lampung Antonius, Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah beserta anggota, perwakilan partai politik (Parpol), gabungan parpol, serta unsur Forkopimda dan undangan terkait lainnya.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Marlini, sekaligus membacakan Keputusan Penetapan Paslon Bupati-Wabup Pesibar terpilih tahun 2020.

Dalam SK KPU Pesibar No. 07/PL.02.7-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2021, tanggal 20 Maret 2021 tentang Penetapan Paslon Bupati-Wabup terpilih dalam Pemilihan Bupati-Wabup Pesibar tahun 2020.

“Dalam SK KPU Pesibar tersebut menetapkan paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif dengan perolehan 41.234 suara, sebagai bupati dan wakil bupati Pesibar terpilih,” tandas Marlini.

(ers/wii)

BACA JUGA:  Rolling ke-3, Ini Daftar 19 Pejabat Lambar yang Dilantik Wabup Mad Hasnurin
  • Bagikan