“Kedepan dalam mengahadapi persoalan terkini Pokdarkamtibmas harus bisa lebih peka, terutama dalam mengahadapi kegiatan dan aktivitas ilegal ditengah masyarakat, Ilegal ini dalam kata luas misalnya yang menyangkut norma-norma agama, sosial dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.
“Seperti saat ini kita sedang mengalami pandemi Covid-19, peran Pokdar sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” timpal dia.
Dendi juga turut mengapresiasi kegiatan pelantikan Pokdarkamtibmas tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo diwakili Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis mengatakan, berdasarkan tujuannya Pokdarkamtibmas harus objektif dalam menyikapi suatu persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.
“Berdasarkan tugas dan fungsinya Pokdarkamtibmas memiliki tujuan membantu penegak hukum dalam menjaga Kamtibmas pada masyarakat, selain itu dalam penyelesaian masalah baik pada segi sosial maupun menyangkut hukum Pokdarkamtibmas juga harus bersikap netral, sehingga tidak ada permasalahan lain yang dapat ditimbulkan,” tutupnya.
(Apr/Rob/WII).





