“Untuk lebih jelasnya bisa di cek melalui web SID- KEMENDESA, karena di situ sudah tercantum dengan jelas semuanya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Hermansyah, diduga menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu pada APBDes 2020.
Dari hasil investigasi media Waktuindonesia.id menemukan fakta bahwa dalam APBDes Bogorejo 2020 tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pasalnya dalam APBDes Bogorejo 2020 untuk BLT di tahap pertama sebesar Rp248.600.000 namun fakta di lapangan hanya sebesar Rp97.200.000.
(apr/rob/WII)





