GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kepala Desa (Kades) Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Lampung, Hermansyah, klarifikasi berita sebelumnya terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu pada APBDes Bogorejo 2020.
Kades Hermansyah dalam klarifikasinya mengatakan bahwa adanya kekeliruan dalam berita sebelumnya.
“Sebenarnya saya sangat transparan dalam segala hal termasuk dalam BLT Desa Bogorejo, namun dalam pemberitaan sebelumnya memang ada kekeliruan dalam jumlah nominal BLT tahap satu dan tahap dua,” ujar Hermansyah, Selasa (23/3).
Dia juga menjelaskan bahwa nominal Rp248.600.000 ada keselipan dalam angka duanya.
“Nominal Rp248.600.000 aslinya Rp48.600.000 dan Rp197.400.000 aslinya Rp97.400.000 jadi di situ ada keselipan di angka awal karena tergabung dalam nominal aslinya,” jelasnya.
“Untuk lebih jelasnya bisa di cek melalui web SID- KEMENDESA, karena di situ sudah tercantum dengan jelas semuanya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Hermansyah, diduga menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu pada APBDes 2020.
Dari hasil investigasi media Waktuindonesia.id menemukan fakta bahwa dalam APBDes Bogorejo 2020 tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pasalnya dalam APBDes Bogorejo 2020 untuk BLT di tahap pertama sebesar Rp248.600.000 namun fakta di lapangan hanya sebesar Rp97.200.000.
(apr/rob/WII)