Inspektorat Temukan Fakta BLT-DD Sukabanjar Tidak Dibagikan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan adanya fakta bahwa pembagian BLT-DD tidak disalurkan oleh Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten setempat.

Hal tersebut diungkapkan Irspektur Pembantu (Irban) lV Sangidu, telah menemukan fakta tersebut saat melakukan monitoring di lapangan.

“Dari hasill monitoring kami selama tiga hari menemukan adanya fakta bahwa memang benar pembagian BLT-DD sebesar Rp.174.000.000 tidak dibagikan ke warga dan berkas laporan telah kami berikan ke Inspektur Chabrasman,” ungkap, Sangidu, Selasa (6/4/2021).

Dia juga mengatakan bahwa berkas temuan dari Desa Suka Banjar akan diserahkan ke Irban I, untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH).

“Berkas tersebut akan diserahkan ke Irban I, untuk ditindak lanjutin bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran di bagian Pidana Khusus,” ujarnya.

Sementara itu salah satu masyarakat Desa Suka Banjar berharap Inspektorat dan aparat Kejaksaan Negeri terus melakukan tindak lanjut dugaan penyimpangan BLD-DD maupun dugaan Dana Desa lain nya, agar ada efek jera dan kedepan bantuan maupun pembangunan dari pemerintah dapat terealisasi dengan maksimal.

“Kami bersukur sudah ada titik terang untuk masalah ini dan kami berharap terus berlanjut ketingkat yang lebih tinggi,” katanya.

(Apr/Rob/WII).

BACA JUGA:  Ini 3 dari 5 Pekon di Lambar Layak Dimekarkan, DPMP: Anggaran Diajukan untuk 2021
  • Bagikan