GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan adanya fakta bahwa pembagian BLT-DD tidak disalurkan oleh Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten setempat.
Hal tersebut diungkapkan Irspektur Pembantu (Irban) lV Sangidu, telah menemukan fakta tersebut saat melakukan monitoring di lapangan.
“Dari hasill monitoring kami selama tiga hari menemukan adanya fakta bahwa memang benar pembagian BLT-DD sebesar Rp.174.000.000 tidak dibagikan ke warga dan berkas laporan telah kami berikan ke Inspektur Chabrasman,” ungkap, Sangidu, Selasa (6/4/2021).
Dia juga mengatakan bahwa berkas temuan dari Desa Suka Banjar akan diserahkan ke Irban I, untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH).





