“Berkas tersebut akan diserahkan ke Irban I, untuk ditindak lanjutin bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran di bagian Pidana Khusus,” ujarnya.
Sementara itu salah satu masyarakat Desa Suka Banjar berharap Inspektorat dan aparat Kejaksaan Negeri terus melakukan tindak lanjut dugaan penyimpangan BLD-DD maupun dugaan Dana Desa lain nya, agar ada efek jera dan kedepan bantuan maupun pembangunan dari pemerintah dapat terealisasi dengan maksimal.
“Kami bersukur sudah ada titik terang untuk masalah ini dan kami berharap terus berlanjut ketingkat yang lebih tinggi,” katanya.
(Apr/Rob/WII).





