“Untuk pemeriksaan lebih lanjut RG dan barang bukti diboyong ke Polsekta Berastagi Kota untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Ini merupakan atensi untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan dari masyarakat baik narkoba maupun perjudian di wilayah hukum Polsekta Berastagi,” pungkas Marpaung.
(rek/wii)





