GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – HUM (53) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau nekat mencuri kendaraan roda dua, dan berhasil diamankan Team Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira jam 23.30 wib , dengan cara pelaku mencuri kendaraan roda dua tersebut yang di letakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah ketika pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan kronologis kejadian Curat tersebut.
“Ketika kendaraan roda dua milik pelapor diparkir kan dipinggir jalan dekat kebun miliknya, sekira satu jam kemudian pelapor melihat kendaraan roda duanya tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong,” jelas Eko, Senin (29/3/21).
Menurutnya, setelah kejadian tersebut Elpizar langsung melapor ke Polsek Kedondong untuk diselidiki lebih lanjut.





