Malyan juga mengatakan terkait masalah rumah makan dan tempat hiburan ,Bupati juga akan mengeluarkan SE himbauan tentang pembatasan rumah makan dan tempat hiburan
“Jadi kalau rumah makan tetap buka tapi ada batasannya ,kalau masalah tempat hiburan tetap di tutup guna menghormati berjalannya pelaksanaan bulan suci ramadhan” pungkasnya.
(Rul/WII)





