KARO, WAKTUINDONESIA – Bupati Karo, Sumatera Utara (Sumut) Terkelin Brahmana, diwakili Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Beru Sebayang menyampaikan Nota Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Senin (12/4/21).
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan dihadiri 27 anggota 35 wakil rakyat di kabupaten itu.
“Nota pengantar LKPj tahun 2020 dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban konstitusi yang di amanatkan Undang-undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirobah dengan Undang-undang nomor: 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor: 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Cory membacakan nota pengantar Bupati Karo Terkeln Berahmana.
Dikatakan, LKPj Tahun 2020 merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun kelima RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp1.274.030.077.732. Realisasi sebesar Rp1.216.337.451.707,49 atau sebesar 95,47 persen,” beber Cory.
Belanja daerah, kata dia ditargetkan sebesar Rp1.513.180.949.813. realisasi sebesar Rp1.2t2.178.466.020 atau sebesar 82,80 persen.





