Belanja dimaksud merupakan belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada provinsi-kabupaten/kota dan pemerintah daerah, desa serta belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, dan pemerintahan desa serta belanja tidak terduga, dan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang jasa serta belanja modal.
Pembiayaan Daerah pada tahun 2020, penerimaan pembiayaan darah sebesar Rp239.680.537.856.
Penerimaan tersebut berasal dari perhitungan tahun anggaran sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan tahun 2020 digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Sumut sebesar Rp529.665.755.
Sisa pembiayaan dipergunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp239.150.872.081.
“Hari ini merupakan kesempatan terakhir saya pada periode ini selaku Bupati Karo menyampaikan nota pengantar LKPj Bupati Karo. Estafet kepemimpinan akan berganti kepada ibu Wakil Bupati Cory Sebayang sebagai Bupati Karo yang baru dan bapak Theopilus Ginting sebagai Wakil Bupati Karo,” ucap Cory Sebayang membacakan nota pengantar LKPJ Bupati Karo Terkelin Berahmana.
Laporan: Bambang F, Karo – WII





