LSM Cakra Temukan Dugaan Anggaran Fiktif Pekon Madaraya

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Kabupaten Pringsewu menemukan dugaan fiktif anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020,  Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara sebesar Rp 119.750 juta.

Adapun anggaran tersebut yakni Pembangunan Pengerasan Jalan Usaha Tani  sebesar Rp 35.750.000, dan Pembangunan Pengeras Jalan Desa sebesar Rp 84.000.000.

Ketua LSM Cakra ,Ruslan Efendi mengatakan berdasarkan hasil investigasi dilapangan kedua anggaran tersebut tidak direalisasikan.

“Kita sudah turun kemasyarakat , bahkan ke empat Kepala Dusun mereka membenarkan dengan membuat surat pernyatakan bahwa kedua perkerjaan itu memang tidak ada,”kata Ruslan Efendi, Sabtu(17/04/2021)

BACA JUGA:  Wakapolda Brigjen Pol Sudarsono Menginginkan Srimenanti Tangguh Dalam Segala Hal Dan Menjadi Acuan Kemajuan Desa
  • Bagikan