Wartawan Metro TV Lampung Resmi Lapor Polisi, Merasa Diintimidasi saat Menjalankan Tugas Jurnalistik

  • Bagikan

“Kejadiannya bermula saat ada kericuhan di Kantor ULP, saya mendekat untuk mencari informasi sekaligus meliput kejadian itu. Tapi saat saya mengambil gambar, tiba-tiba ada beberapa orang dalam rombongan kerusuhan itu melarang saya liputan dan mengancam akan melukai saya,” aku Eki.

Menurut Eki, selain mengancam untuk tidak meliput kejadian, kamera yang merupakan alat kerjanya juga hampir dikuasai paksa oleh preman.

Untungnya, Eki sempat menghindari sambaran para pereman sehingga camera miliknya tidak jadi dikuasai paksa oleh sejumlah orang tersebut.

Bahkan, intimidasi lain juga diakui dirasakan olehnya. Salah satunya, ancaman diduga dengan menggunakan senjata tajam.

“Saya dikejar dan diancam menggunakan pisau yang disimpan di pinggangnya. Kerana sudah membahayakan keselamayan saya langsung lari menjauh dari lokasi kerusuhan,” ucapnya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan itu.

(swi/WII)

BACA JUGA:  4 Cek Dibatalkan Putusan Perdata Namun Dijadikan Objek Pidana, Penasehat Hukum Keberatan
  • Bagikan