Wartawan Metro TV Lampung Resmi Lapor Polisi, Merasa Diintimidasi saat Menjalankan Tugas Jurnalistik

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Merasa diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik saat kericuhan yang terjadi di depan Kantor ULP Lampung Barat (Lambar), Selasa (4/5/21), Yehezkiel Ngantung, wartawan Metro Tv Lampung resmi melapor ke Polres Lambar, Rabu (5/5/21).

Menurut Eki, sapaan akrab Yehezkiel Ngantung, laporanya langsung diterima Satreskrim Lambar melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan.

Sekitar empat jam dia memberikan keterangan di mapolres.

Dikatakan Eki, selain menerima laporannya, petugas juga telah meminta keterangan dua saksi.

“Kurang lebih empat jam saya ada di Mapolres Lambar untuk memberikan keterangan laporan. Pihak Reskrim juga langsung meminta keterangan dua saksi yang juga rekan seprofesi yang saat itu ada dilokasi kejadian,” ucapnya.

Dikatakan Eki langkah yang ia tempuh agar tindakan yang ia terima tak menimpa wartawan lainnya saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir ada intimidasi wartawan saat melakukan tugas di Lambar,” pungkasnya.

Diceritakan, Eki merasa dihalang-halangi oleh beberapa orang diduga preman saat mengabadikan momen kericuhan di sekitar kantor UPL Lambar.

BACA JUGA:  Gubernur Edy Rahmayadi Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Obat untuk Warga Terdampak Erupsi Sinabung di Karo
  • Bagikan