Dishub Lambar Pasang 74 Plang Nama Jalan Baru

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memasang 74 plang nama jalan yang tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Balik Bukit.

Hal itu dilakukan lantaran terdapat sejumlah plang yang telah rusak, pudar maupun hilang.

Pantauan waktuindonesia.id, pemasangan plang nama jalan tersebut tengah dilakukan, salah satunya di depan Bundaran Tugu Akha Kelurahan Pasar Liwa, Ibukota kabupaten setempat, Kamis (20/5/21).

“Iya, saat ini kami sedang melakukan pemasangan plang nama jalan yang rencananya di pasangkan seputaran Balik Bukit,” Ucap Kepala Bidang (Kabid) Teknik Sarana dan Prasarana (TSP) Nurhadi Susilo, mewakili Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lambar, Raswan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021) pagi.

Menurut Nurhadi, 74 plang yang terpasang merupakan akumulasi dari plang nama jalan yang terpasang secara bolak balik.

“Sebenarnya hanya 37 plang nama jalan yang kita pasangkan, hanya saja dipasangkan 2 titik setiap jalannya sehingga permukaan bolak balik dan berjumlah 74 plang,” Jelasnya.

Adapun menurut Nurhadi, pemasangan plang di tersebut telah merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 1994 Tentang nama nama jalan di Lambar.

“Kita pasangkan plang nama jalan ini berdasarkan Perda tersebut, adapun nama nama jalannya memang telah di tetapkan disana, kita hanya melakukan pergantian plangnya saja tidak dengan namanya,” ujarnya.

Selain itu menurut Nurhadi, pergantian plang tersebut dikarenakan terdapat beberapa plang yang telah rusak, pudar dan hilang sehingga menjadi acuan untuk pergantian.

“Dikarenakan di beberapa titik ada yang tidak layak, dan harus dilakukan penyegaran dengan mengganti plang yang baru,” pungkasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  Covid-19 di Lambar Menggila, 2 Meninggal Terkonfirmasi Positif Corona
  • Bagikan