Nah Loh! Kejari Periksa Honorer Setwan Pringsewu Terkait Penyelewengan Anggaran 2019-2020

  • Bagikan

Sebelumnya, Kejari Pringsewu menemukan adanya dugaan penyelewengan pagu anggaran di tubuh setwan tahun 2019 sebesar 28 miliar, dan di tahun 2020 sebesar 27 miliar.

Beberapa saksi-saksi terkait dipanggil untuk dilakukan penyidikan oleh pihak Kejari pada Senin (19/4/2021) lalu.

Diantaranya ketua, wakil ketua serta anggota DPRD. Selain itu, para PPTK, pihak penyedia serta tenaga honorer turut diperiksa.

(rul/esa/WII)

BACA JUGA:  Bupati Agus Jenguk Kapolsek yang Kecelakaan saat Kebakaran di Pasar Tengah Krui
  • Bagikan