WAY RATAI, WAKTUINDONESIA – Kepala Desa (Kades) Harapan Jaya Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Lampung, Susalit Cokro Aminoto, diduga menyalahgunakan dana desa (DD) untuk membangun aset desa yang bernilai ratusan juta rupiah di lahan yang bukan milik desa.
Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut berdalih pengembangan tempat wisata Bukit Cendana di desa setempat.
Berdasarkan informasi yang didapat, Susalit Cokro Aminoto menggelontorkan dana desa sebesar Rp200 juta untuk membangun infrastruktur di lokasi wisata Bukit Cendana yang diketahui milik PT Masari Multi Fruti (MMF).
Hal tersebut diungkapkan Manager Lahan PT MMF, Budi Cendana, Selasa (8/6/21).
“Harus diluruskan bahwa lahan tersebut kita pinjamkan bukan disewa karena dari awal kami bertekad untuk memberikan manfaat kepada masyarakat jika bukit cendana hendak dikelola masyarakat Desa Harapan Jaya,” ungkapnya.
“Sebelumnya memang ada perjanjian bahwa lahan bisa dipakai dan dibangun infrastruktur yang semi permanen kalau ternyata toilet yang dibangun itu permanen silahkan tanya pihak desa darimana izinnya,” timpalnya.
Sementara itu Kepala Desa Harapan Jaya Susalit Cokroaminoto saat disinggung mengenai hal tersebut dirinya tidak menampik jika membangun infrastruktur tersebut, hanya saja menurutnya bangunan yang dibangun merupakan bangunan semi permanen.
“Sebelumnya kita tidak menggunakan dana desa, kita memakai dana desa itu di tahun 2021 ini dan untuk bangunan berupa toilet, musholla, gazebo itu semi permanen,” ujarnya.





