Kejari Pesawaran Akan Panggil Mantan Kades Sukabanjar

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran akan memanggil Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan terkait dugaan tilep Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga ratusan juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Andi Metrawijaya, yang disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Tatang Hermawan.

“Kemarin berkas Kepala Desa Suka Banjar Daryanto sudah kami terima dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, dan saat ini sedang saya pelajari, dalam waktu dekat akan segera kita lakukan pemanggilan,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, selain Daryanto, kemungkinan besar ada pihak lain yang terlibat, karena nanti setelah Kades Suka Banjar dipanggil dan dilakukan pemeriksaan maka semuanya akan terang benderang.

“Tidak menutup kemungkinan ada, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan, untuk kerugian negara, dugaan sementara saat ini lebih dari Rp 200 juta,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Dariyanto, Diduga Tilep Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga Ratusan Juta.

BACA JUGA:  Kades di Pesawaran Pakai DD Ratusan Juta Bangun Fasilitas di Lahan PT MMF
  • Bagikan