DPRD Pesibar Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) bersama rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, di gedung DPRD Pesibar, Senin (21/6).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nazrul Arif, Wakil Ketua I, Piddinuri, Wakil Ketua II, Ali Yudiem, dihadiri Bupati-Wakil Bupati Pesibar, Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif, dan Sekkab, N. Lingga Kusuma.

Selain itu turut hadir juga para kepala OPD, dan Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Bupati Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2020 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial, dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis Pemkab Pesibar.

“Pelaksanaan APBD harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD,” kata dia.

BACA JUGA:  Ketua Garda P3ER Pesawaran Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Pemimpin
  • Bagikan