Bupati Mesuji, Saply TH mengajak pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam melakukan pemberantasan yaitu untuk mengungkap, dan menindak sindikat kejahatan Narkoba.
“Kita harus mendukung Pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam melakukan pemberantasan yaitu untuk mengungkap, dan menindak sindikat kejahatan Narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan Narkoba,” ucap Saply.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo pada kesempatan yang sama juga menyampaikan, upaya pemberantasan narkoba merupakan tugas bersama yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
“Narkoba merupakan bisnis ilegas yang menggiurkan, lebih mahal dari harga emas, namun sangat berdampak buruk, mari bersama-sama berantas narkoba di tempat bertugas masing-masing dengan mengkampanyekan kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Adhi. (Fan/WII)





