LIWA, WAKTUINDONESIA – Lima kelompok masyarakat (Pokmas) di Pekon Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Lampung Barat ajukan proposal pengelolaan pemanfaatan energi air atau mikro hidro di aliran Way Hantatai, Peninjauan dan Way Tuing pekon setempat.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) pada Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Hagyo Wandono mengutarakan hal dimaksud saat dikonfirmasi waktuindonesia.id, Selasa (29/6/2021).
“Kegiatan hari ini kita menerima lima proposal Pokmas yang mengajukan izin kelola energi air di kawasan TNBBS dan sekaligus langsung kita cek juga keadaan di lapangan,” kata Hagnyo Wandono.
Ia mengatakan, pengajuan proposal pengelolaan air tersebut merupakan prosedur wajib bagi masyarakat sekitar yang tinggal di wilayah hutan marga dan mayoritas ditujukan untuk mengelola sumber daya air menjadi energi listrik.
“Kebanyakan tujuannya untuk memasang turbin, ada beberapa juga pokmas yang mengajukan sebagai sumber air bersih,” ujarnya.
Kendati aliran listrik dari Perusahaan Listrik. Negara (PLN) telah sampai di wilayah Suoh dan BNS kata Wandono, pokmas masyarakat dimaksud tetap menggunakan moda konvensional bersumber air menggunakan turbin.





