“Kami sangat prihatin karena kita tidak menyangka, dan kami juga tidak mungkin memperhatikan dia selama 24 jam,” ujarnya.
Dia juga mengatakan untuk langkah langkah yang akan diambil sesuai dengan aturan yang ada.
“Langkah-langkahnya kami tetap mengacu kepada aturan yang berlaku untuk memberhentikan nya dari jabatan yang ia pegang di Desa,” jelasnya.
“Untuk sementara kami akan PLT kan dulu dan langsung dibuatkan SK melalui tahapan-tahapan,” tandasnya.
(Apr/WII).





