Polres Pesawaran Gelar KRYD Penegakan Prokes Di Pasar Bernung

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) dilakukan Polres Pesawaran setiap Jumat dalam rangka penegakan protokol kesehatan serta Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid 19 di Wilayah Bumi Andan Jejama.

Kegiatan itu dilakukan di Pasar Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Jumat (16/7/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kasat Sabhara AKP Mulyadi mengatakan kegiatan yustisi dilaksanakan dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar.

“Kami juga mensosialisasikan Instruksi Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran,” katanya.

Menurutnya, kegiatan itu berjalan dengan baik tidak adanya penolakan dari masyarakat dan pengunjung pasar.

BACA JUGA:  Setahun Lebih Kasus Penipuan Oknum Guru Baru Dilimpahkan
  • Bagikan