Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kapolsek, petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan Puskesmas Tegineneng, kemudian petugas melakukan koordinasi dengan Inafis Polres Pesawaran.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diduga sedang melakukan pencurian kabel jaringan listrik di Pintu Tol Tegineneng barat, namun korban tersengat aliran listrik tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.
“Korban diperkirakan meninggal sekira pukul 03.30 WIB dan berdasarkan identifikasi awal di TKP tidak ditemukanya tanda- tanda kekerasan dalam tubuh korban,” tandasnya.
(apr/WII)




