“Setelah proses pendaftaran administrasi telah selesai selanjutnya adalah masa sanggah, pada masa ini apabila ada peserta yang merasa melengkapi segala administrasinya namun tidak memenuhi syarat (TMS), peserta dapat melakukan sanggah di waktu yang telah ditetapkan baru setelah itu tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB),” terangnya.
Sementara kuota pengadaan CPNS dan PPPK di Pesawaran total 314.
Rinciannya, CPNS untuk tenaga kesehatan 59 dan tenaga teknis 23. Total formasi CPNS 82.
Sementara PPPK tenaga guru 199 dan tenaga non guru 33. Total formasi PPPK 232.
(apr/WII)





