Kepala Bappeda Lambar, Agustanto Basmar. Foto: Merli S/WAKTUINDONESIA
LIWA, WAKTUINDONESIA – Dua Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diketahui berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Tidak ingin timbul permasalahan, Pemkab Lambar dan Balai Besar TNBBS Tanggamus, Lampung duduk bersama untuk penyelesaian tapal batas.
Dua pekon yang dimaksud, yakni Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit dan Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung.
Pemkab Lambar melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar, Agustanto Basmar melakukan rapat bersama Balai Besar TNBBS Tanggamus, Selasa (27/07/21).
Dikatakan Agustanto, rapat tersebut guna membahas tata batas kedua pekon dengan TNBBS.





