KRUI, WAKTUINDONESIA – Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) kembali menorehkan prestasi. Kabupaten itu meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen-PPPA).
Penerimaan penghargaan tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Pesibar, A. Zulqoini Syarif, melalui Virtual Meeting, di ruang Batu Gughi, Sekretariat Pemkab Pesibar, Kamis (29/7), didampingi Kepala DPPPA, Nurkemala, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zukri Amin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tedi Zadmiko, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Miswandi Hasan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sudibyo, serta perwakilan OPD lainya, dan Perwakilan Forum Anak Daerah (FAD) Pesibar.
Dalam sambutan Menteri PPPA, I. Gusti Ayu Bintang Puspa Darmawati Puspayoga menyampaikan bahwa kendati di tengah pandemi Covid-19, penghargaan KLA masih bisa dihelat dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Selain itu pihaknya juga mengajak untuk mensukseskan gerakan vaksinasi Covid-19, dengan menyegerakan diri serta mengajak yang berusia 12 tahun ke atas untuk mendapatkan vaksin, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualiatas dan berdaya saing segagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMM 2024.
Lebih lanjut Mentri PPPA memaparkan, jumlah anak mengisi sepertiga dari jumlah populasi masyarakat Indonesia, lebih dari itu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-Undang Dasar Negara RI kontensi hak anak yang sudah di reatifikasi oleh Indonesia serta Undang-Undang perlindungan anak.
Secara umum anak mempunyai 4 hak dasar antara lain :
1. Hak untuk hidup.
2. Hak untuk tumbuh dan berkembang.
3. Hak untuk mendapatkan perlindungan.
4. serta Hak untuk berpartisipasi.
“Sebagaima yang telah kita ketahui bersama isu-isu yang melingkupi anak sangat komlek dan multisektoral sehingga komitmen lintas sektor menjadi esensial bahkan menjadi syarat terpenuhi hak dan perlindungan khusus anak. Anak juga hidup disebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya bagi untuk keluarga, sekolah, hingga masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itu dibentuklah KLA, yang merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang terencara menyeluruh dan berkekanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditentukan untuk menjamin hak dan perlindungan anak,” pungkasnya.
Sementara dalam arahan Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif berharap KLA pratama yang pertama di Pesibar kedepannya menjadi KLA tingkat madya serta terus memperhatikan kondisi anak Pesibar. “Dengan adanya penghargaan tersebut sebagai pemberi semangat tersebut dapat membina dan meningkatkan kualitas anak di Pesibar,” ujar Zulqoini singkat. (ers/WII)