Pemkon Banjaragung Diduga Sunat Dana BST, Ini Tanggapan Peratin Pikriyansyah

  • Bagikan

Ilustrasi pemotongan dana BST/WAKTUINDONESIA

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintahan Pekon (Pemkon) Banjaragung Kecamatan Waykrui Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) diduga menilap dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program Kementrian Sosial (Kemensos).

Dugaan pemotongan dana Bansos tersebut dikatakan sumber yang enggan namanya dipublikasikan. Menurutnya dana bansos yang sudah dicairkan oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Pos untuk dua bulan senilai Rp600 ribu, dikumpulkan oleh pemerintahan pekon setempat.

“Kemudian dana bantuan itu kembali diserahkan kepada KPM yang hanya senilai Rp50 ribu,” kata dia.

“Padahal kan bantuan tersebut mutlak hak warga sepenuhnya tanpa harus dipotong-potong,” ujarnya mempertanyakan.

Tidak hanya itu, dugaan pemotongan dana bansos juga dialami warga yang namanya terdaftar sebagai KPM namun sudah meninggal dunia, dimana proses pencairannya dilakukan oleh anggota keluarganya.

Menurut sumber, dana bansos yang sudah dicairkan oleh anggota keluarga KPM yang sudah meninggal juga dipotong dan hanya menerima bantuan sebesar Rp100 ribu. “Kemana sisanya? Karena seharusnya bantuan itu sepenuhnya diserahkan kepada warga KPM tanpa dikurangi jumlahnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Gerbong Rolling Bergerak! Angkut 12 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung, Ini Mereka
  • Bagikan