Gedongtataan, Waktuindonesia – Sri Bunga (60) istri Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto, meninggal dunia pada Jumat (13/8/2021) di RS Urip Sumoharjo Bandarlampung akibat terpapar Covid-19.
Hal itu dibenarkan Aria Guna, anggota DPRD Pesawaran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
“Iya memang benar istri Ketua DPRD meninggal dunia sekitar pukul 19.15 Wib di RS Urip Sumoharjo, kalau untuk penyebab meninggalnya saya tidak tau pasti,” kata dia, Sabtu (14/8/2021)
Dirinya mengatakan, saat ini Ketua DPRD Suprapto sedang menjalankan isolasi mandiri di kediamannya.
“Semoga Pakde Prapto segera pulih dan tabah menerima cobaan ini, dan semoga segala amal perbuatan almarhumah semasa hidup diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar dia.
Sementara itu Wakil Ketua I Pelaksana Harian Penanganan Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, saat pemeriksaan istri Ketua DPRD rapid antigen menyatakan positif, namun pemeriksaan swab PCR belum keluar dari RS.
“Beberapa hari lalu memang istri Ketua DPRD dirawat di RS, namun setelah dirawat kondisinya semakin drop, kemudian pada hari Jumat kemarin malam meninggal dunia dengan hasi swab antigen positif,” jelasnya.
Kesuma juga mengatakan, meskipun hasil PCR dari rumah sakit belum keluar, namun keluarga sepakat dan menyetujui penanganan jenazah menerapkan protokol kesehatan dan pihak keluarga siap untuk di tracing.
“Pemakaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, sekitar pukul 02.30 wib dini hari disaksikan camat, dan pemakaman di tempat pemakaman keluarga, di Dusun Sidomulyo Desa Wates Pesawaran,” ungkapnya.
“Ini juga menjadi contoh bagi masyarakat, meskipun hasil PCR belum keluar namun swab antigen positif lebih baik dilakukan pemakaman secara prokes, karena hal ini bertujuan agar mengantisipasi apabila hasil PCR telah keluar dan menyatakan positif,” pungkasnya.
(Apr/WII).