Dijanjikan Rp103 Juta, Warga Aceh Kurir Sabu 13Kg ke Jakarta Ditangkap Polisi Sumut

  • Bagikan
sabu seberat 13Kg dari Aceh ke Jakarta ,WAKTUINDONESIA
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 13Kg dari Aceh ke Jakarta yang diamankan petugas. Foto: Humas Polda Sumut for WAKTUINDONESIA

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Polisi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 13Kg dari Aceh ke Jakarta.

Barang haram itu dibawa warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, Aceh, MA (21).

MA ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut di Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (18/8/21) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (21/8), mangatakan keberhasilan itu bermula pihaknya mengendus adanya pengiriman sabu-sabu via darat dari Aceh menuju Jakarta dibawa seorang pria.

Tak ingin kehilangan target, polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus MA kala tengah istirahat yang hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, di Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura.

Petugas lantas menggeledah dua tas yang dibawa MA dan menemukan paket diduga sabu-sabu seberat 13Kg yang dikemas terpisah.

BACA JUGA:  Jumbo! Ormas-Lembaga Keagamaan Lambar Diguyur Rp4,4 Miliar Lebih
  • Bagikan