Beraksi di Lahan PT BSMI, 3 Pria Berikut Pistol Rakitan dan Amunisi Tajam Diamankan Polisi Mesuji

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Aparat kepolisian menangkap tiga pria terduga pencuri sawit di lahan hak guna usaha (HGU) PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) Mesuji, Lampung, Rabu (25/8/21).

Ketiganya, yakni Ro (25) warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raya, Yu (31) warga Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, dan Id (35) warga Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya, Mesuji.

“Kegiatan pengamanan ini normalisasi areal lahan HGU PT BSMI Mesuji, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian buah sawit dan pelaku klaim lahan HGU PT BSMI Blok O, P, dan Q, serta pemutusan akses jalan pelaku klaim dan pencurian sawit ke PT BSMI,” ujar Kabag Operasi Polres Mesuji, AKP HD Pandiangan, Kamis (26/8/21).

Dia menjelaskan sekira pukul 16.00 WIB personrl Polres Mesuji berpatroli di sepanjang areal Blok O. Kemudian terlihat tiga terduga mencuri buah sawit yakni Ro sedang membawa mobil truk colt diesel bermuatan buah sawit diduga hasil curian.

BACA JUGA:  UPBU Silampari Lubuklinggau Sambangi Pemkab Pesisir Barat Jelang WSL Krui Pro QS 5000, Ini yang Dibahas
  • Bagikan