Gegara Judi Online, Gasak Kotak Amal, 1 Pemuda dan 1 Bocah Diamankan Polisi

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Diduga kecanduan bermain judi online, dua pemuda warga Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus, Lampung, berinisial AS (24) dan seorang bocah BR (13) nekat melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan mushola di Pringsewu.

Aksi keduanya terekam CCTV dan sempat viral dimedia sosial.

Dalam kurun waktu kurang dari 2×24 jam keduanya berhasil diamankan team khusus anti bandit Sat Reskrim Polres Pringsewu, Lampung, Rabu (25/8/21) siang

Selain itu, akibat melakukan upaya perlawan saat dilakukan pengembangan kasus, salah satu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas di salah satu kakinya.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam keteranganya membenarkan pihaknya telah mengamankan dua warga Tanggamus yang terdiri dari seorang pria dewasa berinisial AS dan seorang anak di bawah umur berinisial BR atas dugaan telah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan mushola.

Pembobolan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka dalam rentang waktu mulai bulan Juni tahun 2021 dan sudah dilakukan di tujuh TKP, yakni lima TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu dan dua TKP berada di wilayah kabupaten Tanggamus

“Benar kemarin siang tekab 308 Sat Reskrim telah mengamankan dua tersangka pencurian uang kotak amal berinisial AS dan BR,” tutur kasat Reskrim Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (26/8/21).

Dijelaskan kasat, pengungkapan kasus berawal dari pembobolan kotak amal di sejumlah masjid di antaranya masjid Al Fajar Pringsewu Selatan yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, Senin (23/8).

Berbekal laporan pengaduan dan diperkuat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tim Tekab 308 Sat Reskrim dipimpin langsung Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Beberapa Wartawan Kabupaten Dairi Kunjungi PT DPM

Hasilnya tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan kemudian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku.

“BR kami amankan saat berada di rumahnya di wilayah Pekon Tanjung Begelung kecamatan Pulau Panggung sedangkan tersangka AS kami ringkus saat sedang memperbaiki sepeda motornya di salah satu bengkel di daerah Mincang, Talang Padang,” terang kasat.

Dari hasil pengembangan keduanya mengaku sudah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan mushola.

Di antaranya yang berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, yakni masjid Al ikhlas Pringsewu Utara, Masjid Al fajar Pringsewu selatan, mushola belakang Pendapa Pringsewu, Masjid Baiturahman Sidoharjo dan Mushola Al hidayah Pringsewu Barat.

  • Bagikan